Rabu, 06 November 2013

GPEI Itu Lokomotif Pertumbuhan

Foto - foto: Dok. GPEI

Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia merupakan organisasi profesi yang bergerak di bidang ekspor. Sedang kegiatan ekspor adalah salah satu lokomotif yang menjalankan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. 

Semangat itu yang melatari dibentukya Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) atau Indonesian Exporters Association yang didirikan dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Perdagangan RI No.784/M tanggal 21 Pebruari 1961 tertanda Bapak Arifin Harapah, dengan nama Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Sementara (GPEIS). Namun, tanggal 29 Nopember 1966 namanya berubah dari GPEIS menjadi GPEI dengan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 167/SK/XI/66 tanggal 29 Nopember 1966 tertanda Bapak D. Ashari.

Sesuai dengan misi dan visinya, GPEI memiliki tujuan yang jelas, yakni menjadikan ekspor Indonesia sebagai bagian penting dalam perekonomian nasional Indonesia serta meningkatkan devisa negara.

“GPEI juga befungsi melayani anggotanya dalam kegiatan ekspor sehingga menjadikan kegiatannya terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia,” jawab Dr. Ing Benny Soetrisno Ketua Umum GPEI pada Agrofarm.

Dalam mengimplementasikan fungsi dan tujuannya, kata Benny, aktivitas GPEI secara rutin adalah melakukan konsultasi berkesinambungan. Secara vertical, GPEI berkonsultasi dengan pihakpihak penentu kebijakan dalam hal ini pemerintah. Meliputi Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Komite Ombudsman, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan DPR.

Secara horizontal, GPEI juga melakukan koordinasi dengan para anggotanya, dimana anggota GPEI adalah perusahaan dan asosiasi yang bergerak di industri manufaktur nasional, termasuk KADIN dan APINDO.

Selain para stakeholder eksportir nasional lainnya dalam usaha merespon segala permasalahan dan hambatan yang timbul dalam rangka pelaksanaan ekspor. Lebih jauh Benny menjelaskan, saat ini GPEI tengah berupaya meningkatkan daya saing produk industri manufaktur nasional, yaitu mengatasi permasalahan dan hambatan yang berkaitan dengan produksi.


Dalam hal ini menyangkut harga dan suplai energi (listrik, bahan bakar minyak, batubara, gas) untuk industry manufaktur nasional, ketenaga-kerjaan, terutama sistem pengupahan pada industri padat karya nasional. Untuk distribusi, yaitu transportasi laut, darat dan udara terkait dengan tariff pengangkutannya, dan infrastruktur pelabuhan khususnya pada produktivitas dan biaya-biayanya. irsa fitri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar