Foto: Dok. Kemenperin |
Kementerian Perindustrian
(Kemenperin) memperoleh penghargaan sebagai Kementerian Terbaik dalam
Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI) tingkat Kementerian tahun 2012.
Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul
Sembiring kepada Wakil Menteri Perindustrian Alex W. Retraubun mewakili Menteri
Perindustrian di Jakarta (Senin, 16/9/2013).
PeGI merupakan
kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat e-Government, Direktorat
Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melihat peta kondisi
pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tingkat kementerian. Secara
umum, dari hasil penilaian, Kemenperin memiliki keunggulan dalam implementasi
aplikasi layanan teknologi informasi yang terintegrasi sehingga tidak ada isu
terkait interoperabilitas antar direktorat jenderal.
“Kementerian
Perindustrian terus berupaya agar pemanfaatan teknologi informasi semakin
meningkat sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat, pelaku bisnis, dan stakeholder
menjadi semakin baik,” kata Alex Dalam melaksanakan pengembangan
e-Government Kemenperin berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003
tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government,
serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik.
Pelaksanaan PeGI
kali ini, diikuti sebanyak 29 dari 33 kementerian. Berdasarkan kategori
penilaian terhadap 29 kementerian tersebut, 41,38% kementerian berada pada kategori
Baik, 55,17% kementerian berada pada kategori Kurang dan sebanyak
3,45% kementerian berada pada kategori Sangat Kurang. Pemberian
peringkat kepada para peserta dilakukan tiap dimensi, dan secara keseluruhan adalah
sebagai berikut: 3,60-4,00: Sangat Baik; 2,60-3,60: Baik;
1,60-2,60: Kurang; dan 1,00-1,60: Sangat Kurang. Berdasarkan
hasil assessment, layanan eksternal yang menjadi unggulan Kemenperin
adalah e-licensing.
Selanjutnya,
Kemenperin telah memiliki sistem andalan penyajian informasi daftar produk
dengan tingkat produk dalam negerinya. Layanan Pengadaan Secara
Elektronik (LPSE) dinilai telah berjalan baik dan adanya dukungan jaringan
Internet untuk sistem administrasi internal. Dari segi layanan ke masyarakat,
Kemenperin sudah memiliki standar waktu layanan yang cukup baik, system aplikasi
untuk dukungan administrasi dan manajemen umum cukup memadai, termasuk dengan
dukungan pembangunan. Selain itu, Kemeperin telah memiliki system e-monitoring,
salah satunya sistem informasi kepegawaian (Simpeg) yang menjadi keunggulan
utama.
Selain itu
Kemenperin juga meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan atas
keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2012 dengan Capaian
Standar Tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah. Penghargaan
tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Boediono kepada Wakil Menteri Perindustrian
Alex SW Retraubun di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kamis,12/9/2013).
Alex mengatakan,
Kemenperin telah lima kali menerima penghargaan yang sama sejak tahun 2008 atas
dasar prestasi mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keberhasilan tersebut sebagai wujud komitmen yang
kuat dari jajaran pimpinan, didukung SDM berkualitas dan sistem manajemen keuangan
yang semakin baik serta penjaminan mutu (quality assurance) yang
dilakukan pengawas internal.
“Kami akan terus
berupaya untuk mempertahankannya, karena penghargaan ini dapat memotivasi jajaran
Kemenperin dalam menyusun laporan keuangan sesuai kaidah-kaidah akuntansi yang
dipersyaratkan. Disamping itu, penghargaan ini juga menunjukkan bahwa dalam
pelaksanaan tata kelola anggaran, Kemenperin telah mengacu pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Alex. owmp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar